Pelayanan Adminduk Alami Perubahan Waktu Kerja Selama Ramadan
Kepala
Disdukcapil Kukar, M. Iryanto
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada bulan Ramadan 2024 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih tetap berjalan, namun ada perubahan waktu pelayanan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala
Disdukcapil M Iryanto pada Poskotakaltimnews,
di Tenggarong, Sabtu (9/3/2024).
Ia mengatakan perubahan waktu tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 - 16.30 Wita. "Suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, kalau jam pelayanannya dimulai pagi lambat 30 menit dari hari biasa, sedangkan pulangkan dipercepat 30 menit dari hari biasa," katanya.
"Nanti ada Surat Edaran
Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat," tambahnya.
Sementara pelayanan adminduk bisa
melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun online. Masyarakat bisa mengakses
untuk mengurus adminduk melalui online untuk mempersingkat waktunya. Pelayanan
online telah diterapkan sejak sebelum Ramadan.
"Dalam sehari rata rata kita
melayani 1000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75
persen sudah secara online," sebutnya.
Pihaknya terus memberikan pelayanan adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, karena hal itu merupakan tugas dan telah menjadi tanggung jawab Disdukcapil dalam melayani masyarakat.
"Kami siap melayani
masyarakat dengan sepenuh hati," pungkasnya. (adv/riz)